Paradigma MEDIA PROPAGANDA di Indonesia

GilaAkses.com - Demokrasi memiliki 3 pilar, salah satunya adalah media. Bukan berarti media menjadi corong sebuah partai atau golongan tertentu. Kecuali jika media tersebut berafiliasi. Meski semua orang udah pada tau, tuh punya si A tuh punya si B, tapi ga kedengeran tuh pernyataan resmi bahwa mereka berafiliasi CMIIW !!
  • Media harus netral dalam memberikan informasi.
  • Media seharusnya menjadi sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
  • Media bukan alat propaganda untuk mencuci otak. 
  • Media sebagai dogwatching dalam pemerintahan.
Akhir-akhir ini saya merasa dengan pemberitaan di media televisi tentang kampanye pilpres khususnya yang terang-terangan mendukung salah satu calon.
Acaranya setiap hari sudah seperti acara infotainment saja saling memberitakan keburukan pasangan calon yang saling menyerang, saling menjelekkan.
Ketua KPI Pusat Judharisawan, mengatakan ke dua stasiun televisi telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 11 dan Pasal 22 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 40 huruf a dan Pasal 71 ayat (1),(2) dan (3).
Udah di tegur masi aja ngeyel what tha . . . .
Kenapa ga saling muji sih? Apa karena panggung politik harus terus saling menjelekan ?
Acara tipinya udah seperti propaganda jepang dulu, di tipi satu beritanya masbowo semua tipi kota beritanya seharian mas joko. Padahal dua-dua tipi adalah tipi berita yang terpercaya memberitakan hal yang bener.
Karena dua tipi tersebut sangat mendukung calon sampe-sampe hasil suveypun beda, saling klaim paling banyak dukugannya,
Terus yang di bawah ini buat apaan donk ?
BAB II

ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS
Pasal 3

1. Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pasal 6
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
e. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran;

UANG YANG KALIAN DONASIKAN DI BUANG PECUMA 
Mudah mudahan kita sebagai RAKYAT !!!
BUKAN "RAKYAT " yang diakui OLEH SI " KITA adalah KITA"
DAN
BUKAN "RAKYAT " yang diakui OLEH SI "KAMI adalah KAMI "
Lebih dewasa untuk berfikir siapa sebenarnya MEREKA !!!
Pelajari, Gali informasi, ambil sikap
Title : Paradigma MEDIA PROPAGANDA di Indonesia
Description : GilaAkses.com -  Demokrasi memiliki 3 pilar, salah satunya adalah media.  Bukan berarti media menjadi corong sebuah partai atau golongan ter...

0 Response to "Paradigma MEDIA PROPAGANDA di Indonesia"

Post a Comment